Pelajar Harus Tahu! Inilah 6 Hak dan 5 Kewajiban Anggota MPR
Sebagai pelajar, wajiblah kita mengetahui lembaga negara kita sendiri toh gak ada ruginya untuk belajar
Apalagi pengetahuan seputar pemerintah memang sudah ada di materi pkn di sekolah dasar sampai sekolah menengah
MPR merupakan lembaga legislatif yang beranggotakan 692 orang yang terdiri dari 132 anggota DPD dan 560 anggota DPR. Faktanya dulu sebelum reformasi MPR merupakan lembaga negara tertinggi loh
Baru, setelah reformasi ada penyesuaian tingkatan antara DPR,MPR dan lembaga lembaga negara lainnya agar sama kuat dan saling membantu agar mewujudkan aspirasi rakyat
Baru, setelah reformasi ada penyesuaian tingkatan antara DPR,MPR dan lembaga lembaga negara lainnya agar sama kuat dan saling membantu agar mewujudkan aspirasi rakyat
6 Hak MPR menurut aturan yang berlaku
- Mengajukan usul perubahan pasal-pasal UUD 1945
- Memilih dan dipilih
- Membela diri
- Imunitas
- Protokoler
- Menentukan sikap dan pilihan dalam pengambilan keputusan
5 kewajiban Angggota MPR
- Mengamalkan pancasila
- Melaksanakan UUD NKRI dan peraturan perundang –undangan
- Menjaga keutuhan NKRI dan kerukunan nasional
- Mendahulukan kepentingan negara
- Melaksanakan peranan sebagai wakil rakyat
0 Response to "Pelajar Harus Tahu! Inilah 6 Hak dan 5 Kewajiban Anggota MPR"
Post a Comment