5 Rumusan Dasar Negara Yang Dikemukakan Oleh Mr. Moh. Yamin Pada Sidang Pertama BPUPKI


Seperti yang telah kita ketahui bahwa ketika menjelang tahun 1945 kedudukan Jepang di asia mulai tergoyahkan karena serangan sekutu yang membuat Jepang terdesak di daerah jajahanya

Untuk mempertahankan pengaruhnya di daerah jajahannya Jepang melalui jenderal Kuniaki Koiso mengumumkan pernyataan berupa janji kemerdekaan kepada daerah jajahannya

Untuk merealisasikan janji tersebut di Indonesia akhirnya pada tanggal 1 Maret 1945 Jepang membentuk sebuah badan pemerdekaan dengan nama “Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau bisa disebut juga Dokuritsu Junbi Coosakai”

Badan tersebut beranggotakan tokoh-tokoh Indonesia dan beberapa tokoh Jepang, BPUPKI kemudian menggelar sidang sebanyak dua kali. Pertama pada 29 Mei-1 Juli dan kedua pada 10-16 Juli 1945

Sidang pertama BPUPKI adalah berfokus pada rancangan dasar negara dan selama sidang pertama tersebut kemudian melahirkan beberapa rumusan dasar negara yang dicetuskan oleh beberapa tokoh seperti Mohammad Yamin, Supomo, dan Soekarno

Baja Juga: [Rancangan Dasar Negara Oleh Soepomo]

Tepatnya Pada tanggal 29 Mei 1945 Mr. Mohammad Yamin mengemukakan rumusan dasar negara yang disebut-nya sebagai “Lima Asas Dasar Negara Kebangsaan Republik Indonesia” bisa kalian lihat dibawah sini:

1. Peri Kebangsaan
2. Peri Kemanusiaan
3. Peri Ketuhanan
4. Peri Kerakyatan
5. Kesejahteraan Rakyat

Baca Juga: [Rancangan Dasar Negara Oleh Ir.Soekarno]

0 Response to "5 Rumusan Dasar Negara Yang Dikemukakan Oleh Mr. Moh. Yamin Pada Sidang Pertama BPUPKI"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel