Sebelum Menjadi Pancasila, Inilah Rumusan Dasar Negara Yang di Kemukakan Oleh Moh. Yamin, Soepomo, dan Soekarno
Seperti yang telah kita ketahui bahwa ketika menjelang tahun 1945 kedudukan Jepang di asia mulai tergoyahkan karena serangan sekutu yang membuat Jepang terdesak di daerah jajahanya
Untuk mempertahankan pengaruhnya di daerah jajahannya Jepang melalui jenderal Kuniaki Koiso mengumumkan pernyataan berupa janji kemerdekaan kepada daerah jajahannya
Untuk merealisasikan janji tersebut di Indonesia akhirnya pada tanggal 1 Maret 1945 Jepang membentuk sebuah badan pemerdekaan dengan nama “Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau bisa disebut juga Dokuritsu Junbi Coosakai”
Badan tersebut beranggotakan tokoh-tokoh Indonesia dan beberapa tokoh Jepang, BPUPKI kemudian menggelar sidang sebanyak dua kali. Pertama pada 29 Mei-1 Juli dan kedua pada 10-16 Juli 1945
Sidang pertama BPUPKI adalah berfokus pada rancangan dasar negara dan selama sidang pertama tersebut kemudian melahirkan beberapa rumusan dasar negara yang dicetuskan oleh beberapa tokoh seperti Mohammad Yamin, Supomo, dan Soekarno
Tepatnya Pada tanggal 29 Mei 1945 Mr. Mohammad Yamin mengemukakan rumusan dasar negara yang disebut-nya sebagai “Lima Asas Dasar Negara Kebangsaan Republik Indonesia” bisa kalian lihat dibawah sini:
1. Peri Kebangsaan
2. Peri Kemanusiaan
3. Peri Ketuhanan
4. Peri Kerakyatan
5. Kesejahteraan Rakyat
Selanjutnya pada tanggal 31 Mei 1945 Prof. Dr. Mr. Soepomo mengajukan lima rancangan dasar negara yang disebutnya sebagai "Negara Indonesia Merdeka" berikut ini adalah rumusan dari Soepomo:
1. Persatuan
2. Kekeluargaan
3. Keseimbangan Lahir dan Batin
4. Musyawarah
5. Keadilan Sosial
1. Persatuan
2. Kekeluargaan
3. Keseimbangan Lahir dan Batin
4. Musyawarah
5. Keadilan Sosial
Kemudian pada tanggal 1 juni 1945 Ir Soekarno mengajukan lima rancangan dasar negara yang disebutnya sebagai "Negara Indonesia Merdeka" berikut ini adalah rumusan dari Soekarno:
1. Kebangsaan Indonesia
2. Internasionalisme/Perikemanusiaan
3. Mufakat atau Demokrasi
4. Kesejahteraan Sosial
5. Ketuhanan Yang Berkebudayaan
0 Response to "Sebelum Menjadi Pancasila, Inilah Rumusan Dasar Negara Yang di Kemukakan Oleh Moh. Yamin, Soepomo, dan Soekarno"
Post a Comment