Cuma 5, Inilah Prinsip Dasar Akuntansi Yang Diatur Oleh (IAI)
Semakin kompeks-nya masalah ekonomi mendorong para akuntan untuk bekerja lebih keras memutar otak. Selain membutuhkan otak yang cerdas, profesi akuntan juga membutuhkan ketelitian tingkat tinggi
Tidak hanya teliti seorang penyusun keuangan juga wajib memperhatikan prisnsip-prinsip dasar akuntansi. Inilah yang menyebabkan kenapa membuat laporan keuangan tidaklah mudah
Bagi kalian yag belum mengetahui apa itu prinsip dasar akutansi, simak dulu penjelasan singkat dibawah ini!
Prinsip dasar akuntansi adalah standar akuntansi yang sudah teruji dan diterima secara umum. Pengujian tersebut dilakukan berdasarkan asumsi dan anggapan pelaku ekonomi sehingga terbentuklah sebuah konsep dasar untuk menyusun sebuah laporan kuangan suatu perusahaan, lembaga, organisasi dan lain sebagainya
Nah, di indonesia sendiri prinsip-prinsip dasar ini telah diatur oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Perlu kamu ketahui IAI sendiri adalah lembaga/wadah yang mengatur mewakili profesi akutan di seluruh indonesia
Tujuan adanya prinsip dasar akutansi adalah sebagai pedoman dan prosedur dasar membuat laporan keungan agar laporan keuangan yang dibuat tersebut bisa sama dan dapat dianalisis serta dibandingkan dengan laporan keuangan lain
Lalu apa saja 5 prinsip dasar akuntansi?
1. Prinsip Biaya Historis (Historial Cost Principle)
Contoh kasus, Agus membeli sebuah sepatu disebuah pasar dengan harga sepatu Rp200.000,00. Namun, harga tersebut dirasa terlalu mahal dan akhirnya Agus menawar harga sepatu tersebut menjadi Rp150.000,00. Setelah adanya tawar-menawar akhirnya harga sepatu yang disepakati Agus dengan Si penjual sepatu adalah Rp175.000.000,00
Nah, dengan demikian harga perolehan sepatu tersebut sebesar Rp175.000,00 karena angka tersebut merupakan harga tas yang sebenarnya
2. Prinsip Entitas Ekonomi (Economic Entity Principle)
Dengan demikian dalam proses pencatatan akuntansi seorang akuntan tidak boleh mencampur adukan aset perusahaan dengan aset pribadi pemilik perusahaan, prinsip ini juga berlaku untuk utang atau kewajiban
3. Prinsip Mempertemukan (Matching Principle)
Dalam proses menghitung, seorang penyusun laporan keuangan wajib menghitung biaya seseungguhnya yang menjadi beban meskipun belum terjadi serta menghitung pendapatan yang menjadi hak walaupun belum diterima selama periode berjalan
4. Prinsip Pengungkapan Penuh (full Disclosure Principle)
Dan apabila terdapat informasi yang tidak dapat disajikan dalam laporan keuangan maka wajib bagi penyusun keuangan untuk menambahkan keterangan tambahan berupa catatan kaki ataupun lampiran
5. Prinsip Konsisten (Consistency Principle)
Namun, jika terjadi perubahan atau pergantian metode, penyusun keungan wajib menjelaskan selisih terhadap laba dalam laporan keuangan agar laporan keuangan tersebut valid dan dapat digunakan
0 Response to "Cuma 5, Inilah Prinsip Dasar Akuntansi Yang Diatur Oleh (IAI)"
Post a Comment