Inilah 5 Lembaga Penyedia dan Pemanfaatan Data Geologi di Indonesia
Kita mengetahui bahwa letak geografis indonesia berada di antara tiga lempeng tektonik yang bergerak aktif setiap saat-nya. Banyak gejala alam yang disebabkan oleh pergerakan ketiga lempeng tersebut, contoh gejala alam yang berkaitan dengan pergerakan lempeng tektonik tersebut adalah gejala tektonisme, vukanisme dan seisme
Gejala alam yang terjadi kemudian secara terus menerus diteliti
dan diamati oleh para ahli geologi lalu dijadikan sebuah data, data ini kemudian
di namakan data geologi. Kegunaan data geologi tersebut tentu sangat berguna
bagi kehidupan manusia
Berguna untuk mencari cadangan minyak bumi, batu bara dan
sumber daya alam lain-nya. Selain itu, data geologi juga dapat dimanfaatkan
untuk memprediksi gejala alam berupa bencana alam yang akan terjadi. Hal itu
tentu sangat bermanfaat kerena dengan itu kita dapat mengetahui bencana yang
akan datang sehingga kita bisa meminimalisir jatuhnya korban jiwa
Adapun beberapa lembaga pemerintah yang bertugas mengelola
data geologi di indonesia sebagai berikut:
1. Badan Geologi
Badan geologi adalah lembaga dibawah unit kerja Kementerian
Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM). Tugas dari badan geologi sendiri adalah bertanggung
jawab atas penelitian, penyelidikan, dan pelayanan di bidang sumber daya
geologi, vulkanologi, dan mitigasi bencana, tanah udara, geologi lingkungan dan
survei geologi
Di bentuk pada tahun 1850, lembaga ini dibagi menjadi lima
unit kerja utama yang terdiri dari:
- Sekretariat Badan Geologi
- Pusat Sumber Daya Mineral, Batubara, dan Panas Bumi
- Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi
- Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan
- Pusat Survei Geologi
Adapun fungsi dari lembaga ini adalah:
- Menyusun kebijakan teknis penelitian dan penyelidikan di bidang sumber daya geologi
- Merumuskan kebijakan di bidang pelayanan sumber daya geologi
- Melaksanakan penelitian, penyelidikan dan pelayanan sumber daya geologi
- Menyusun norma, standar, prosedur, dan kriteria dan pelayanan sumber daya geologi
- Memberikan bimbingan teknis dan supervisi di bidang penyelidikan dan pelayanan sumber daya geologi
- Memantau, mengevaluasi dan melaporkan pelaksanaan tugas di bidang penelitian, penyelidikan dan pelayanan sumber daya geologi
- Melaksanakan administrasi badan geologi
- Melaksanakan fungsi lain yang diberikan oleh menteri
2. Badan Informasi Geospasial (BIG)
Badan informasi geospasial adalah lembaga pemeriantah non-kementrian
di indonesia yang betugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang informasi
geospasial. Didirikan pada tanggal 17 oktober 1969 lembaga ini dulu bernama
BAKOSURTANAL (Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional)
Seperti namanya lembaga ini memiliki tugas yaitu menyediakan
data informasi geospasial, tahukah kalian apa itu informasi geospasial?
Informasi geospasial adalah semua informasi dan segala jenis
data yang berhubungan dengan kenampakan
bumi. Itu artinya badan informasi geospasial merupakan lembaga yang menyediakan
data pemetaan kenampakan permukaan bumi di indonesia
Fungsi badan informasi geospasial diatur dalam pasal 2
peratuaran presiden nomor 94 tahun 2011, BIG berfungsi sebagai berikut:
- Perumusan dan pengendalian kebijakan teknis dalam bidang informasi geospasial
- Menyusun rencana dan program pada bidang informasi geospasial
- Menyelenggarakan informasi geospasial dasar yang meliputi pengumpulan, pengolahan dan penyimpanan data serta informasi, serta penggunaan informasi geospasial ditingkat dasar
- Pengintegrasian informasi geospasial tematik yang diselenggarakan oleh instansi pemerintah dan / atau pemda sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku
- Penyelenggaraan informasi geospasial tematik yang belum diselenggarakan selain oleh Badan Informasi Geospasial meliputi pengumpulan, pengolahan dan penyimpanan data serta informasi, serta penggunaan informasi geospasial tematik
- Penyelenggaraan infrastruktur informasi geospasial yang meliputi penyimpanan, pengamanan, penyebarluasan data dn informasi, serta penggunaan informasi geospasial
- Penyelenggaraan dan pembinaan jaringan informasi geospasial
- Akreditasi kepada lembaga sertifikasi pada bidang informasi geospasial
- Pelaksanaan kerjasama dengan badan / lembaga pemerintah, swasta, dan masyarakat didalam dan / ataupun luar negeri
- Pelaksanaan koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi pada lingkungan Badan Informasi geospasial
- Pelaksanaan koordinasi perencanaan, pelaporan, penyusunan peraturan perundang undangan dan bantuan hukum
- Pembinaan dan pelayanan administrasi ketatausahaan, organisasi dan tata laksana, kepegawaian, keuangan, keprotokolan, kehumasan, kerjasama, hubungan antar lembaga, kearsipan, persandian, barang milik negara, perlengkapan, dan rumah tangga Badan Informasi geospasial
- Pelaksanaan pendidikan dan pelatihan, penelitian dan pengembangan, serta promosi dan pelayan produk dan jasa di bidang informasi geospasial
- Perumusan, penyusunan rencana, dan pelaksanaan pengawasan fungsional
3. Kementerian Lingkungan Hidup
Kementrian lingkungan hidup adalah kementrian dalam
pemerintahan indonesia yang membidangi urusan lingkungan hidup dan kehutanan. Kementrian
lingkungan hidup sebenarnya ialah gabungan dari kementrian lingkungan hidup dan
kehutanan
Baru pada era pemerintahan presiden Joko widodo kedua
kementrian ini digabungkan menjadi satu pada tanggal 27 oktober 2014, pada
waktu kepemimpinan kementrian ini di ampu oleh ibu siti Nurbaya Bakar
Adapun tugas dan fungsi KLHK yang berkaitan dengan informasi
geologi sebagai berikut:
- Menyusun dan menyelenggarakan kebijakan di bidang penyelenggaraan pemantapan kawasan hutan dan lingkungan hidup secara berkelanjutan, pengelolaan konservasi sumber daya alam dan ekosistem-nya serta bertanggug jawab atas pengendalian kebakaran hutan dan lahan
- Melakukan pendataan terhadap karakteristik geologi kawasan dan mengkaji kaitannya terhadap kondisi lingkungan
4. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
Gegunaan data geologi yang paling vital sebenarnya untuk
menentukan kawasan rawan bencana berdasar gejala alam yang terjadi sehingga
pemerintah dapat melakukan tindakan mitigasi agar korban dapat di minimalisir
Adapun badan atau lembaga yang khusus menangani masalah
bencana yang ada di indonesia yaitu Badan Penanggulangan Bencana Nasional
(BNPB). BNPB sendiri adalah lembaga pemerintah non kemetrian yang mempunyai
tugas membantu presiden dalam mengkoordinasikan perencanaan dan pelaksanan
kegiatan pencegahan, kesiap siagaan, penanganan, dan pemulihan pasca maupun
sebelum bencana
Fungsi dan tugas BNPB antara lain
- Memberikan pedoman pengarahan terhadap usaha penanggulangan bencana
- Menetapkan standarisasi dan kebutuhan penyelengaraan penanggulangan bencana berdasarkan peraturan perundang-undangan
- Menyampaikan informasi kegiatan penanggulangan bencana kepada masyarakat
- Menyusun pedoman pembentukakn dana penanggulangan bencana daerah BPBD
5. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG)
BMKG adalah lembaga pemerintah non departemen (LPND) yang
didirikan oleh pemerintahan hindia belanda pada tahun 1866. Tugas utama dari
BMKG sendiri adalah menginformasikan kondisi cuaca, kejadian gempa bumi, dan
memberikan informasi tentang potensi tsunami
Itu artinya data geologi dimanfaatkan oleh BMKG untuk
dijadikan sumber data yang kemudian diolah terlebih dahulu sebelum informasi
tersebut di sebarluaskan kepada masyarakat
Adapun beberapa fungsi BMKG yang berhubungan dengan data
geologi, seperti:
- Perumusan kebijakan nasional dan kebijakan umum di bidang meteorologi, klimatologi dan geofisika
- Pelaksanaan, pembinaan dan pengendalian observasi dan pengolahan data informasi di bidang meteorologi, klimatologi dan geofisika
- Pelayanan data informasi di bodang meteorologi, klimatologi dan geofisika
- Pelaksanan penelitian, pengkajian dan pengembangan di bidang meteorologi, klimatologi dan geofisika
Data geologi bukan lah sekedar data semata, namun lebih dari
itu. Manfaat dari data geologi sangatlah besar, terutama dalam kehidupan
manusia. Akhir kata terimakasih telah membaca
0 Response to "Inilah 5 Lembaga Penyedia dan Pemanfaatan Data Geologi di Indonesia"
Post a Comment