Kenali Inilah 7 Arti Simbol Atau Logo Penanda Yang Berada Pada Kemasan Obat
Mengonsumsi obat biasa dilakukan untuk menyembuhkan penyakit dan juga menjaga kesehatan serta mencegah sakit. Saat ini terdapat banyak sekali obat dengan beragam khasiat dan kegunaan yang di jual belikan di pasaran, baik di apotik, toko maupun warung di dekat rumah baik dengan resep dokter maupun tidak.
Namun apakah kalian tahu jika obat-obatan yang beredar tersebut ternyata telah di tetap kan menurut kategori nya loh. Nah, kategori obat sendiri dapat dibedakan dengan melihat sekilas simbol lingkaran yang berada pada kemasan obat tersebut.
Di Indonesia terdapat 7 simbol obat yang dibagi menjadi 2 golongan, 4 simbol dari obat modern dan 3 simbol dari obat tradisional. Jenis obat modern berdasarkan simbol nya yakni obat bebas, obat bebas terbatas, obat keras dan narkotika. Sementara untuk obat tradisional terdapat 3 jenis simbol yakni jamu, obat herbal terstandar dan fitofarmaka.
Jadi sebelum membeli obat perhatikan dulu yah simbol yang berada pada kemasannya yah, hal ini untuk mencegah Anda mengonsumsi obat yang salah, bukan menyembuhkan sakit melainkan memperburuk penyakit yang berada pada tubuh anda.
Nah dibawah ini terdapat 7 arti logo pada kemasan obat yang perlu kalian ketahui.
Obat Bebas
Di atas ialah simbol obat bebas atau bisa disingkat (OB), simbol lingkaran hijau dengan garis tepi hitam. Arti dari obat bebas sendiri ialah obat yang di jual bebas di pasaran dan dapat dibeli tanpa resep dokter.
Obat jenis ini dapat dibeli tanpa resep dokter karena kandungan zat aktif di dalamnya relatif aman bagi tubuh. Biasanya obat jenis ini bisa digunakan tanpa pengawasan tenaga medis tetapi penggunaan nya harus sesuai dengan petunjuk yang tertera dalam kemasan.
Penyakit ringan seperti sakit kepala, flu, dan demam bisa di tangani dengan obat jenis ini. Adapun contoh obat jenis ialah Paracetamol, Panadol, Dapyrin, dan Multivitamin.
Obat Bebas Terbatas
Obat dengan simbol lingkaran biru bergaris tepi warna hitam ini adalah obat bebas terbatas atau bisa di singkat (OBT). Obat bebas terbatas ialah obat yang sebenarnya termasuk obat keras tetapi masih dapat dijual atau dibeli bebas tanpa resep dokter, dan disertai dengan tanda peringatan. Seperti:
P. No.1: Awas! Obat Keras. Baca aturan pakainya.
P. No.2: Awas! Obat Keras. Hanya untuk kumur jangan ditelan.
P. No.3: Awas! Obat Keras. Hanya untuk bagian luar badan.
P. No.4: Awas! Obat Keras. Hanya untuk dibakar.
P. No.5: Awas! Obat Keras. Tidak boleh ditelan.
P. No.6: Awas! Obat Keras. Obat wasir, jangan ditelan.
Contoh obat jenis ini ialah CTM (Chlorpheniramine), Paramex, Betadine, Kalpanax, Anusol supositoria dan Decolgen.
Obat Keras dan Psikotropika
Obat yang memiliki lambang huruf K yang berada dalam lingkaran berwarna merah dengan garis tepi hitam dalam kemasan nya ialah lambang obat keras (OK) dan psikotropika. Obat keras adalah obat yang hanya bisa di beli di apotik dengan menggunakan resep dokter dan pada umumnya dalam kemasan nya juga tertera tulisan “Harus Dengan Resep Dokter”.
Sementara obat psikotropika adalah obat keras baik alamiah maupun sintetis bukan narkotik, yang berkhasiat psikoaktif. Apa itu psikoaktif, psikoaktif adalah Zat Yang bereaksi terutama pada sistem saraf pusat (central nervous system) yang mempengaruhi fungsi otak, mengakibatkan perubahan dalam persepsi, suasana hati, kesadaran, kognisi hingga perubahan perilaku.
Contoh obat jenis ini adalah Asam Mefenamat, Diazepam, Phenobarbital, Antibiotik (Amoksilin, Klorampenikol), Obat Hipertensi (Hidroklortiazid, Kaptopril).
Obat Narkotika
Lambang tanda plus berwarna merah dalam lingkaran putih dengan garis tepi merah ialah lambang obat narkotika. Obat narkotika adalah obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan menimbulkan ketergantungan.
Karena bersifat adiksi atau ketergantungan inilah maka dalam penggunaan nya wajib di awasi oleh tenaga medis. Obat jenis ini biasa digunakan sebagai anestesi/ obat bius serta analgetika/ obat penghilang rasa sakit. Contoh obat ini ialah morfin, heroin, ganja, kokain dan petidin.
Obat Herbal atau Jamu
Jika dalam suatu kemasan obat terdapat logo pohon berwarna hijau dengan garis tepi hijau itu ialah lambang dari obat herbal atau jamu. Nah, obat herbal adalah obat yang di buat dari tanaman dan ramuan herbal khusus yang berkhasiat menjaga kesehatan dan menyembuhkan penyakit. Ramuan tersebut di percaya turun temurun berkhasiat menyembuhkan penyakit, contoh bahan tanaman yang sering dijadikan obat herbal yakni akar ginseng, jahe, kencur dan akar alang-alang.
Sementara itu untuk mengatur produksi jamu pihak BPOM telah mengeluarkan standar untuk produksi obat tradisional yang dikenal dengan Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB). Contoh obat jenis ini adalah Antangin, Pil Binari, Curmaxan dan Diacinn.
Obat Herbal Terstandar
Lambang tiga bintang berwarna hijau dengan garis tepi berwarna hijau adalah lambang obat herbal terstandar. Apa itu obat herbal terstandar?
Obat herbal terstandar atau bisa di singkat OHT ialah obat herbal berbahan baku alami. Bedanya dengan jamu, bahan dasar OHT telah dibuktikan keamanan dan khasiatnya secara alamiah dengan uji praklinik sedangkan jamu tidak demikian.
Contoh obat jenis ini ialah Tolak Angin, Diabet dan Kiranti.
Fitofarmaka
Mungkin bagi anda istilah fitofarmaka masih asing terdengar di telinga. Fitofarmaka sendiri adalah obat tradisional yang di buat dari bahan dasar alami melalui proses pembuatan dengan teknologi tinggi serta telahdi uji secara klinis sehingga setara dengan obat medern.
Logo fitofarmaka dapat dilihat pada gambar di atas yakni serpihan salju berwarna hijau dengan garis tepi hijau. Contoh obat jenis ini adalah Nodiar, Rheumaneer, Stimuno, Tensigard, X-Gra
0 Response to "Kenali Inilah 7 Arti Simbol Atau Logo Penanda Yang Berada Pada Kemasan Obat"
Post a Comment